Rabu, 26 Agustus 2015

Malware Cybercrime Ecosystem





Malware, juga dikenal sebagai malicious code dan perangkat lunak berbahaya, mengacu pada program yang dimasukkan ke dalam sistem secara terselubung, dengan maksud mengorbankan kerahasiaan, integritas, atau ketersediaan data korban, aplikasi, sistem operasi atau mengganggu korban.
Tahun lalu merupakan gambaran jelas pada serangan cyber malware canggih, salah satunya yaitu pada serangan Sony Pictures. CIO perusahaan dan tim keamanan mereka juga harus berurusan dengan penyebaran virus malware tersebut seperti serangan DDOS dan serangan yang merusak seperti cryptolocker.

Malware pada tahun 2015:
Malware cukup mudah dibuat, tetapi cukup membahayakan. Pada bulan februari tahun 2015, masih banyak tantangan yang muncul dalam menjaga jaringan dalam perusahaan. Malware tidak hanya beragam, tetapi juga lebih mudah untuk dibuat. 
Indonesia sering disebut-sebut sebagai gudangnya malware. Hal ini karena di negara Indonesia masih banyak yang menggunakan software bajakan. Sayangnya Indonesia tidak memiliki data statistik yang akurat tentang penyebaran malware di Indonesia. Yang memiliki data tentang statistik malware di Indonesia justru pihak luar negeri.
Malware menjadi sosok menakutkan bagi seluruh pengguna PC maupun telepon pintar yang peduli terhadap keamanan data mereka. Seperti layaknya virus Ebola di Afrika, malware pun berdampak terhadap tingkat keamanan Internet suatu negara. Semua itu akan berkorelasi langsung dengan pertumbuhan ekonomi yang mana investor selalu ingin berinvestasi di negara yang aman.
Pada tahun 2013 negara Indonesia menjadi negara nomor 1 sumber serangan Internet Trafik serangan dari IP Indonesia berkisar 38% dari seluruh serangan di Internet dibandingkan trafik dari sekitar 175 negara yang diteliti. Trafik serangan ini meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan data sebelumnya yaitu sekitar 21%. dalam laporan tersebut menyatakan bahwa IP yang terdeteksi sebagai sumber serangan bisa jadi tidak mencerminkan lokasi penyerang. Karena bisa saja seorang penyerang dari Amerika Serikat melancarkan serangan dari IP Indonesia melalui jaringan botnet atau komputer yang terinfeksi malware. Grafik laporan serangan dapat terlihat pada gambar di bawah ini.



Selain itu ESET Indonesia pada bulan Mei 2013 melaporkan tingkat prevelansi malware Indonesia di ASEAN cukup tinggi yaitu sebesar 16,88% [Eset, 2013]. dari laporan tersebut malware yang banyak beredar di Indonesia diantaranya adalah Ramnit, Sality dll [Radar, 2013]. Peta laporan prevalensi malware dapat dilihat pada gambar di bawah ini.


Kedua laporan diatas mengindikasikan tingginya tingkat penyebaran malware di Indonesia. Sayangnya belum ada penelitian yang dapat memetakan bagaimana sesungguhnya penyebaran malware di Indonesia. Data penyebaran malware ini dapat digunakan untuk mempelajari aktifitas malware di Indonesia serta langkah-langkah penanganan yang dapat diambil.


Cybercrime Ecosystem




ekosistem cybercrime merupakan lingkungan yang melibatkan sesorang atau suatu komunitas yang melakukan suatu tindak kejahatan pada lingkup dunia maya. sebuah studi yang menarik pada ekosistem cybercriminal, mengidentifikasi operasi, motivasi, metode, sumber daya yang digunakan dan penanggulangan adoptable untuk mengurangi ancaman cyber.
Seperti yang diadakan oleh berbagai peneliti yang dilakukan oleh industri perusahaan keamanan cybercrime yang beroperasi sebagai bisnis legal yang bekerja di industri global. Apa yang sangat memprihatinkan adalah kemampuan organisasi kriminal dengan cepat bereaksi terhadap peluang bisnis baru menunjukkan tingkat yang tinggii, umumnya adalah kebiasaan untuk merekrut tenaga profesional atau menyewa jasa spesialis untuk mengatur kegiatan ilegal.
Organisasi kriminal memiliki motivasi yang berbeda untuk operasi mereka, mereka bisa mengadopsi metode langsung me-moneter keuangan dengan penipuan dan kegiatan ilegal seperti spionase cyberns, atau mereka dapat memutuskan untuk menguangkan menyediakan layanan ilegal seperti menyewa botnet atau kustomisasi kode berbahaya.
Cybercrime memiliki lokalisasi Geo tertentu, beroperasi pada skala global dalam ruang cyber memanfaatkan kerangka hukum yang berbeda yang diadopsi oleh berbagai pemerintah yang membuat cybercrime relatif bebas risiko dibandingkan dengan kejahatan tradisional.
Banyak negara yang sangat minim akan hukum yang mengatur tentang cybercrime, tingkat penegakan rendah persis seperti pemantauan ekosistem kriminal, keuntungan ini yang memacu bertumbuhnya organisasi kejahatan cyber.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar