CHAIN OF CUSTODY
Chain of Custody adalah suatu proses dimana proses tersebut adalah suatu pendokumentasian barang bukti, yang ditemukan di TKP yang meliputi semua kronologi suatu barang bukti elektronik. Dalam menangani sebuah kasus, seorang investigator harus membuat Chain of custody tersebut harus dijaga tingkat keasliannya sesuai dengan kondisi ketika pertama kali ditemukan.
Sebelum membuat suatu rancangan Form Chain of Custody, sebaiknya melihat form Chain of Custody dari beberapa sumber sebagai acuan dalam membuat form Chain of Custody sendiri.
Berikut sumber yang dijadikan acuan dalam membuat Chain of Custody ;
1. http://www.nist.gov/
2. http://www.upenn.edu/computing/security/chain/
3. www.epa.gov
4. https://www.ncjrs.gov/pdffiles1/nij/199408.pdf
FORM CHAIN OF CUSTODY
BUKTI / DOKUMENTASI
|
No.kasus :
|
Nomor ID Investigasi :
|
|
Lokasi :
|
|
Nama, Title dan no. kontak penerima :
|
Alamat :
|
Form Prosedur Pemeriksaan
Nama
|
Model/Nomor Seri
|
Akuisisi
|
Keterangan
|
Form 1
Penerimaan Barang Bukti Elektronik
IT
Centrum UII
Konsentrasi
Forensika Digital
|
Formulir I
Pengumpulan Barang Bukti Elektronik
|
Asal
Barang Bukti1) :
Polrestabes
|
Yang Menyerahkan2)
|
Yang Menerima3)
|
|||
Nama
|
Tandatangan
|
Nama
|
Tandatangan
|
||
Tanggal
Penerimaan :
|
1. Tim Penyidik
|
1. Ppejabat Pengelolah Barang Bukti
|
|||
Nomor Takah4)
:
|
2.
|
2.
|
Deskripsi
Singkat Kasus :
|
Barang
Bukti Yang Diterima
|
|
Jenis5)
|
Deskripsi Barang Bukti
|
1.
|
|
2.
|
|
3.
|
|
4.
|
|
Keterangan :
1)
Direktorat bareskrim/Polda/Polres
Metro/Polestabes/Polsek Metro/Polsek dan nama satkernya
2)
Yang menyerahkan barang bukti adalah
petugas DFAT Puslabfor
3)
Yang menerima barang bukti adalah
point 1)
4)
Nomor takah
5)
Jenis barang bukti elektronik dapat
berupa personal Computer (PC), laptop, netbook, tablet, harddisk, handphone,
simcard, haarddisk external, flashdisk, digital camera, memory card, audio
recorder dan lain-lain.
IT
Centrum UII
Konsentrasi
Forensika Digital
|
Formulir II
Penyerahan Barang Bukti Elektronik
|
Asal
Barang Bukti1) :
|
Yang
Menyerahkan2)
|
Yang Menerima3)
|
|||
Nama
|
Tandatangan
|
Nama
|
Tandatangan
|
||
Tanggal
Penerimaan :
|
1. Tim Forensik
|
1. Pejabat Pengelolah Barang Bukti
|
|||
Nomor Takah4)
:
|
2.
|
2._______________
|
Deskripsi
Singkat Kasus :
|
Barang
Bukti Yang Diterima
|
|
Jenis5)
|
|
1.
|
|
2.
|
|
3.
|
|
4.
|
|
5.
|
|
7.
|
|
8.
|
|
9.
|
|
10.
|
Keterangan
:
1)
Direktorat bareskrim/Polda/Polres
Metro/Polestabes/Polsek Metro/Polsek dan nama satkernya
2)
Yang menyerahkan barang bukti adalah
petugas DFAT Puslabfor
3)
Yang menerima barang bukti adalah
point 1)
4)
Nomor takah dari Taud Puslabfor
5)
Jenis barang bukti elektronik dapat
berupa personal Computer (PC), laptop, netbook, tablet, harddisk, handphone,
simcard, haarddisk external, flashdisk, digital camera, memory card, audio
recorder dan lain-lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar