Pengertian dan definisi dari Information Technology Crime, Cyber Crime dan Computer Crime yang disimpulkan dari berbagai buku, web dan sumber lainnya.
1. http://www.techopedia.com/definition/2387/cybercrime
Cybercrime didefinisikan sebagai kejahatan di mana komputer adalah objek kejahatan tersebut dengan menggunakan teknik seperti hacking, phishing, spam, dll. Pelaku cybercrime dapat menggunakan teknologi komputer untuk mengakses informasi pribadi, rahasia dagang bisnis, atau menggunakan Internet yang bertujuan untuk eksploitatif. Penjahat juga dapat menggunakan komputer sebagai alat bantu penyadapan alat komunikasi dan dokumen atau penyimpanan suatu data. Penjahat yang melakukan kegiatan ilegal seperti ini sering disebut sebagai hacker. Cybercrime juga dapat disebut sebagai kejahatan komputer.
Jenis-jenis cybercrime termasuk dalam melakukan pencurian informasi bank, pencurian identitas, kejahatan secara online dan melakukan akses komputer yang tidak sah. Kejahatan yang lebih serius seperti cyberterrorism juga menjadi perhatian yang signifikan.
Cybercrime mencakup berbagai kegiatan, tetapi ini secara umum dapat dibagi menjadi dua kategori:
• Kejahatan yang menargetkan jaringan komputer atau perangkat.
• Jenis kejahatan termasuk virus dan (DoS) serangan denial-of-service
2. Anthony Reyes,Richard Brittson,Kevin O'Shea,James Steele., Cyber Crime Investigations
Cybercrime adalah konsep yang berkembang. Cybercrime merupakan tindak pidana, dengan cara menyusup di sebuah jaringan komputer. Tindakan tersebut termasuk mendapatkan akses tidak sah ke file komputer, mengganggu pengoperasian komputer remote dengan virus, worm, logic bomb, trojan, denial of service attacks, mencuri sebuah identitas, dan menguntit korban. cybercrime adalah bagian dari kejahatan komputer.
Ada banyak perdebatan saat ini antara para ahli tentang apa yang merupakan kejahatan yang berkaitan dengan komputer atau cybercrime. cybercrime umumnya dipahami untuk mencakup kegiatan-kegiatan biasa seperti penipuan, pencurian, atau pemalsuan setiap kali komputer tersebut terlibat. juga dapat mencakup sejumlah kejahatan baru seperti cyberstalking. cybercrime juga dapat mencakup kegiatan tidak dianggap kriminal adalah salah satu hal yuridiksi, tapi dihukum di negara lain. karena sejumlah besar tindak pidana dapat merupakan cybercrime.
3. Penjelasan singkat dari beberapa ahli.
3. Penjelasan singkat dari beberapa ahli.
- Andi Hamzah dalam bukunya “Aspek-aspek Pidana di Bidang Komputer” (1989) mengartikan cybercrime sebagai kejahatan di bidang komputer secara umum dapat diartikan sebagai penggunaan komputer secara ilegal.
- Forester dan Morrison mendefinisikan kejahatan komputer sebagai: aksi kriminal dimana komputer digunakan sebagai senjata utama.
- Girasa (2002) mendefinisikan cybercrime sebagai : aksi kejahatan yang menggunakan teknologi komputer sebagai komponen utama.
- Tavani (2000) memberikan definisi cybercrime yang lebih menarik, yaitu: kejahatan dimana tindakan kriminal hanya bisa dilakukan dengan menggunakan teknologi cyber dan terjadi di dunia cyber.
4. John Wang., Advancing the Service Sector with Evolving Technologies
Cybercrime dapat diklasifikasikan dari 3 kategori:
- Terhadap Individu: ini adalah kejahatan atau tindakan yang berkomitmen terhadap seseorang. Kejahatan-kejahatan ini termasuk pelecehan melalui e-mail, cyber stalking, penyebaran materi cabul di internet atau intranet, pencemaran nama baik, hacker/cracking, dll. di samping itu, ini termasuk kejahatan terhadap kekayaan dari seorang individu, vandalisme komputer, transmisi virus. Penyusupan Internet dan pengendalian yang tidak sah atas sistem komputer.
- Terhadap Organisasi: ini adalah kejahatan yang memiliki komitmen terhadap organisasi termasuk departemen pemerintah, perusahaan swasta, perusahaan, kelompok individu.. Distribusi perangkat lunak bajakan juga bisa dimasukkan dalam kategori ini sebagai kejahatan cyber.
- Terhadap masyarakat luas: ini adalah tindak kejahatan yang berdampak bahwa masyarakat luas pada umumnya. Contohnya Pornografi merupakan contoh khas dari kejahatan tersebut.
Definisi kejahatan komputer telah berubah selama tahun ke tahun sebagai penggunaan (penyalahgunaan). Ketika komputer pertama kali diperkenalkan ke dunia bisnis, kejahatan komputer didefinisikan hanya sebagai bentuk kejahatan kerah putih yang memiliki komitmen penuh dalam sistem komputer. Definisi ini meliputi hampir semua pelanggaran yang mungkin dalam menggunakan komputer pada waktu itu. di mana komputer yang baik secara langsung atau tidak langsung terlibat dalam kasus tindak kejahatan.
Definisi yang paling tepat untuk kejahatan komputer saat ini adalah setiap tindakan ilegal; tindakan dimana pengetahuan teknologi komputer yang digunakan untuk tindakan pelanggaran. definisi ini mencakup semua pelanggaran terkait dengan komputer. Pencurian perangkat keras dan perangkat lunak, manipulasi data, dan secara ilegal mengakses sistem komputer melalui telepon.
Ciri lain adalah bahwa komputer dapat bersifat aktif atau pasif yang terlibat dalam suatu pelanggaran. Secara ilegal mengubah data dalam database, menghancurkan file, dan menggunakan program "hacking" untuk mendapatkan akses ke dalam sistem adalah contoh dari peran aktif dari komputer. Sebaliknya, keterlibatan pasif berarti bahwa komputer adalah alat dalam suatu pelanggaran, tetapi biaya kejahatan komputer mungkin tidak sesuai. Sehingga, kasus narkotika di mana sebuah database dapat mendeskripsikan klien dan jaringan distribusi dapat diklasifikasikan sebagai kejahatan komputer karena menggunakan komputer yang digunakan guna mendukung tindakan secara ilegal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar